JAKARTA, KOMPAS.TV - Klaim ulang atau reclaim akun KIP Kuliah 2024 penting dilakukan oleh mereka yang sudah lolos SNBP dan SNBT 2024.
Reclaim KIP Kuliah 2024 dilakukan setelah perbaikan sistem yang terganggu akibat peretasan Pusat Data Nasional sementara (PDNS) 2.
Klaim ulang sudah bisa dilakukan sejak Senin, 29 Juli 2024. Hal ini wajib dilakukan agar calon mahasiswa tidak kehilangan haknya untuk menerima KIP Kuliah.
Lantas, sampai kapan reclaim KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan?
Menurut laman Puslapdik Kemendikbud, peserta bisa melakukan klaim ulang KIP Kuliah 2024 sampai 31 Agustus 2024.
Baca Juga: Siapa Saja yang Harus Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024? Ini Panduan Lengkapnya
Bagi mahasiswa baru yang telah daftar KIP Kuliah dan dinyatakan lulus SNBP dan SNBT, diharapkan segera melakukan reclaim akun dengan melengkapi data di formulir pendaftaran, mengunggah ulang dokumen yang diminta, mencetak formulir dan kartu peserta KIP Kuliah.
Reclaim akun KIP Kuliah tetap dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024 yang Dimulai Hari Ini, Wajib bagi yang Sudah Daftar
Jika data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai, akan muncul notifikasi di bawah ini.
Pastikan untuk melihat email konfirmasi pada email terdaftar Anda. Cek folder spam apabila email tidak masuk ke folder utama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.