Kompas TV pendidikan kampus

Pasca Keluar Pengumuman, Ini Tata Cara dan Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi SMMPTN Barat 2024

Kompas.tv - 9 Juli 2024, 22:00 WIB
pasca-keluar-pengumuman-ini-tata-cara-dan-ketentuan-sanggah-hasil-seleksi-smmptn-barat-2024
Tampilan laman pendaftaran SMMPTN-Barat 2024. (Sumber: DOK. SMMPTN-Barat)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA,, KOMPAS.TV - Hasil Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat Indonesia (SMM PTN-Barat) 2024 telah diumumkan hari ini, Selasa (9/7/2024) pukul 16.00 WIB.

Hasil pengumuman yang keluar pada petang tadi tersebut dapat diakses melalui laman resmi SMM PTN-Barat di http://pengumuman.smmptnbarat.id.

Peserta SMM PTN-Barat 2024 diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi yang telah diumumkan selama masa sanggah.

Baca Juga: Pendaftaran SMMPTN Barat 2024 Dibuka, Ini Syarat, Tata Cara, Biaya dan Jadwalnya

Proses sanggah dilakukan oleh peserta dengan mengajukan permohonan sanggah dengan mengisi form sanggah melalui laman (https://pendaftaran.smmptnbarat.id/) menggunakan akun peserta, setelah pengumuman kelulusan dengan isian sebagai berikut:

  • Melampirkan kartu tanda peserta yang sah
  • Menyebutkan perguruan tinggi yang disanggah
  • Menyatakan materi sanggahan
  • Menyebutkan alamat email untuk komunikasi
  • Materi sanggahan divalidasi oleh PPUM PTN, untuk selanjutnya diproses sebagaimana mestinya.
  • Jika sanggahan ditolak, penjelasan sanggahan langsung dikirimkan oleh PPUM yang bersangkutan melalui email peserta yang mengusulkan sanggahan.
  • Jika hasil sanggahan diterima dan calon mahasiswa dinyatakan lulus, PPUM PTN melaporkan pada Tim TIK SMMPTN-Barat 2024, untuk selanjutnya ditetapkan kelulusannya oleh Rektor PTN yang bersangkutan.

Berikut adalah daftar link resmi pengumuman SMM PTN-Barat 2024:

a. Laman utama: http://pengumuman.smmptnbarat.id

b. Laman mirror sebagai berikut:

Baca Juga: 17 Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi SMMPTN Barat Sore Ini Pukul 16.00 WIB, Ini Tahapan Selanjutnya


 




Sumber : Kompas TV, Tribun News




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x