Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Cek Status Pencairan PIP Termin 2 2024, Siswa Kurang Mampu Bisa Klaim hingga Rp1,8 Juta

Kompas.tv - 25 Juni 2024, 10:40 WIB
cara-cek-status-pencairan-pip-termin-2-2024-siswa-kurang-mampu-bisa-klaim-hingga-rp1-8-juta
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau  Kemendikbudristek telah meluncurkan termin kedua bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.

Program ini diarahkan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Dana bantuan yang bersumber dari usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan itu akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan.

Siswa SMA dan SMK akan menerima bantuan senilai Rp1,8 juta. Sedangkan siswa SD dan SMP mendapatkan bantuan yang berkisar antara Rp450.000 hingga Rp750.000.

Untuk dapat menerima bantuan itu, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan utama. Persyaratan tersebut meliputi kepemilikan surat keputusan (SK) nominasi 2024, telah melakukan aktivasi rekening, dan ditetapkan dalam SK pemberian.

Bagi siswa penerima yang memenuhi syarat, kini saatnya untuk mengeklaim bantuan melalui prosedur yang telah ditetapkan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengklaim bantuan PIP termin 2 tahun 2024:

Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024 Dibuka 1 Juli: Cara Daftar, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

  • Akses laman pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK siswa.
  • Verifikasi nama siswa dalam SK Nominasi 2024.
  • Aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank rekanan:
    • BRI untuk siswa SD dan SMP
    • BNI untuk siswa SMA
    • BSI khusus untuk siswa di Aceh
  • Untuk aktivasi rekening SimPel, siapkan dokumen berikut:
    • Surat pengantar dari sekolah
    • KTP orang tua
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Kutipan Akta Kelahiran/Akta Kelahiran
  • Setelah aktivasi rekening, ubah status SK Nominasi menjadi SK Pemberian melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
  • Jika status menunjukkan "Dana Sudah Masuk", siswa dapat segera mengeklaim bantuan melalui rekening SimPel yang telah diaktivasi.

Program Indonesia Pintar bertujuan mengurangi beban finansial siswa kurang mampu dan memperluas akses mereka ke pendidikan berkualitas.

Dengan bantuan finansial ini, siswa dari keluarga ekonomi lemah diharap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.

Para penerima manfaat dari program ini diimbau menggunakan dana tersebut secara efektif, baik untuk membeli buku, alat tulis, seragam sekolah, maupun biaya transportasi.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Penerima Beasiswa PIP Kemdikbud Juni 2024 Lewat HP di Situs SiPintar

Kemendikbudristek terus berkomitmen memperkaya akses pendidikan di seluruh strata masyarakat Indonesia melalui inisiatif seperti PIP.

Program ini diharapkan dapat mengeliminasi kendala ekonomi yang seringkali menjadi penghalang bagi siswa untuk tetap bersekolah.

Dengan demikian, tidak ada lagi alasan ekonomi yang menghentikan siswa melanjutkan pendidikan mereka.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x