Kompas TV pendidikan kampus

Kenaikan UKT, Komisi X DPR Pertanyakan Alokasi Anggaran Kemendikbudristek Rp665 Triliun

Kompas.tv - 21 Mei 2024, 15:07 WIB
kenaikan-ukt-komisi-x-dpr-pertanyakan-alokasi-anggaran-kemendikbudristek-rp665-triliun
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mempertanyakan penggunaan alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN 2024 atau sekitar Rp665 triliun kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. 

Hal itu ditanyakan Dede di tengah rapat pembahasan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT bersama Mendikbudristek Nadiem pada Selasa (21/5/2024). 

"Untuk itu kami juga akan minta pemerintah menjelaskan kemana sih anggaran Rp665 triliun itu? supaya masyarakat juga paham dan tahu apa fungsi daripada anggaran pendidikan atau ada lagi namanya fungsi pendidikan dan kemudian apa yang dilakukan pendidikan (kementerian) untuk meredam mahalnya biaya pendidikan," kata Dede dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Di Depan Nadiem, Politikus Gerindra Kritik Anak Buahnya yang Sebut Kuliah Kebutuhan Tersier

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, umumnya masyarakat berpikir bahwa anggaran pendidikan murni 20 persen dari APBN yang jumlahnya mencapai Rp3.300 triliun. 

Sehingga, anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun. Namun, setelah dilihat, ternyata hanya Rp98 triliun anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kemendikbudristek.

Nadiem diminta transparan

Dia juga mendesak Nadiem untuk mengurai secara rinci pos anggaran Kemendikbudristek secara transparan, agar masyarakat paham fungsi dari anggaran pemerintah yang cukup besar itu.

"Supaya masyarakat juga paham dan tahu apa fungsi anggaran pendidikan, atau ada lagi namanya fungsi pendidikan, dan kemudian apa yang dilakukan untuk meredam mahalnya biaya pendidikan," ungkap Dede Yusuf.

Sebelumnya, Nadiem mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT di universitas negeri. 

Hal ini ia katakan saat rapat bersama Komisi X DPR RI di gedung DPR RI, Selasa (21/5). 

"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami asses," kata Nadiem. 

Nadiem pun meminta kepada seluruh kampus untuk meninjau kembali kenaikan UKT yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Nadiem: Seharusnya Tak Ada Mahasiswa yang Gagal Kuliah karena UKT

"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," ujar Nadiem.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x