JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah gelombang kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT 2024 berakhir pada Senin (20/5/2024), calon mahasiswa baru tentunya akan menantikan pengumuman hasil tes ini.
Pasalnya, nilai UTBK menjadi kunci penentu kelulusan untuk dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri idaman.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB BPPP), pengumuman hasil UTBK SNBT 2024 dijadwalkan akan keluar pada Kamis, 13 Juni 2024 pukul 15.00 WIB.
Calon mahasiswa dapat mengakses pengumuman tersebut melalui laman resmi SNPMB.
Setelah pengumuman dirilis, para peserta diberikan kesempatan untuk mengunduh sertifikat UTBK SNBT 2024 yang memuat nilai tes yang diperoleh.
Periode pengunduhan sertifikat UTBK SNBT 2024 dimulai pada 17 Juni hingga 31 Juli 2024 pukul 15.00 WIB.
Sertifikat ini sangat penting untuk diunduh karena menjadi salah satu syarat dalam proses daftar ulang di perguruan tinggi negeri bagi yang dinyatakan lolos seleksi.
"Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2024 dapat diakses pada Kamis, 13 Juni 2024 pukup 15.00 WIB," tulis akun Instagram @_snpmbbppp.
Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Berikut 5 Sekolah Kedinasan yang Perbolehkan Pakai Kacamata
Bagi peserta yang belum berhasil lolos seleksi UTBK SNBT 2024, sertifikat ini tetap berguna sebagai bukti nilai yang dapat digunakan untuk mendaftar jalur seleksi mandiri yang mensyaratkan nilai UTBK, termasuk di sekolah kedinasan.
Berikut cara mengunduh atau download sertifikat UTBK SNBT 2024:
Alternatif lain, Anda juga dapat mengunduh sertifikat UTBK SNBT 2024 melalui tautan pengumuman hasil seleksi dengan cara:
Baca Juga: UKT dan IPI Mahal, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Disebut jadi Biang Kerok
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mengunduh sertifikat UTBK SNBT 2024 dengan mudah sebagai bukti resmi nilai yang akan digunakan untuk tahapan seleksi selanjutnya.
Pastikan untuk mengunduh sertifikat sebelum batas waktu yang ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi idaman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.