Kompas TV pendidikan edukasi

Kapan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2024? Ini Kata Kemendikbud

Kompas.tv - 17 Mei 2024, 07:54 WIB
kapan-pendaftaran-ppg-dalam-jabatan-2024-ini-kata-kemendikbud
Ilustrasi login SIMPKB. PPG Daljab 2024 kapan dibuka? (Sumber: paspor-gtk.simpkb.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - PPG Dalam Jabatan atau PPG Daljab adalah program pendidikan yang diselenggerakan untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.

PPG Dalam Jabatan diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti:

  • Kualifikasi di bawah standar (under qualification)
  • Guru-guru yang kurang kompeten (low competence).

Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.

Guru-guru yang memenuhi syarat umum PPG Dalam Jabatan dapat mendaftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui aplikasi SIMPKB. Menu pendaftaran seleksi akademik dan administrasi hanya akan muncul/aktif pada masa pendafataran saja.

Baca Juga: Kesempatan Bagi Sarjana, Cek Syarat dan Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024

Lantas, kapan pendaftaran PPG Daljab 2024

Melansir akun Instagram @ppgkemdikbud, Kamis (16/5/2024), Kemendikbud mengatakan hingga saat ini pendaftaran PPG Daljab 2024 belum dibuka.

"Sertifikasi pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru (Dalam Jabatan) periode tahun 2024 belum dibuka. Pengumuman pembukaan PPG (Dalam Jabatan) dan informasi terkait alur, keikutsertaan, dan sistem pembelajaran akan diinformasikan lebih lanjut secara resmi bersamaan dengan detail regulasi terkait," tulis Kemendikbud.

Kemendikbud mengimbau agar guru tidak terbawa arus informasi yang bukan bersumber dari kanal resmi Direktorat PPG.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Formasi, dan Cara Daftarnya

Syarat PPG Dalam Jabatan 

Berikut adalah syarat PPG Dalam Jabatan sebagamana mengacu pada pendaftaran tahun 2023:

  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Telah mengajar minimal 2 tahun
  • Memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak berstatus sebagai mahasiswa aktif

Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan dilakukan secara online melalui aplikasi SIMPKB. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPG Dalam Jabatan:

  • Login ke aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun SIMPKB.
  • Klik menu "Pendaftaran PPG".
  • Pilih "PPG Dalam Jabatan".
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  • Upload dokumen persyaratan pendaftaran.
  • Klik "Simpan".



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x