JAKARTA, KOMPAS TV - Pada Rabu, 13 Desember 2023, Indonesia merayakan Hari Nusantara sebagai peringatan dari Deklarasi Djuanda pada tahun 1957. Deklarasi ini menegaskan bahwa laut di antara dan di dalam kepulauan Indonesia merupakan bagian integral dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tema Hari Nusantara 2023, yaitu "Merajut Konektivitas Nusantara dan Ekonomi Maritim dari Titik Nol Jalur Rempah," yang bertujuan mengangkat posisi Tidore sebagai pusat rempah-rempah seperti cengkeh pada dekade 60 hingga 70-an.
Tahun ini, Perayaan Hari Nusantara 2023 difokuskan di Kota Tidore, Kepulauan Maluku Utara, mulai dari 10 hingga 13 Desember.
Kementerian Perhubungan, yang ditunjuk oleh MenkoMarves, memegang peran sebagai Ketua Pelaksana Penyelenggaraan Hari Nusantara 2023.
Berdasarkan laman BKD D.I. Yogyakarta, Perayaan Hari Nusantara, yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 13 Desember, bermula dari Deklarasi Djuanda pada tahun 1957.
Dalam deklarasi tersebut, Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaya, menyampaikan kepada dunia bahwa laut di antara dan di dalam kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Negara Wajib Melindungi dan Melestarikan Kekayaan Ekosistem Laut Indonesia| BERKAS KOMPAS
Setelah konsepsi negara kepulauan dapat diterima dan diakui dalam konvensi hukum laut internasional (United Nations Convention On The Law of The Sea, UNCLOS) oleh PBB pada tahun 1982, deklarasi tersebut diperkuat kembali melalui UU No. 17 tahun 1985 yang mengesahkan UNCLOS 1982.
Melalui deklarasi ini, Indonesia secara resmi diakui sebagai negara kepulauan.
Dampak dari Deklarasi Djuanda ini adalah peningkatan signifikan dalam luas wilayah Republik Indonesia, meningkat menjadi 2,5 kali lipat dari sebelumnya, yaitu dari 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2.
Berdasarkan Deklarasi Djuanda, Hari Nusantara ditetapkan pada tanggal 13 Desember 1999.
Baca Juga: Mengerikan, Sampah Laut Indonesia Mencapai 1,7 Juta Kali Stadion GBK | BERKAS KOMPAS
Kemudian, dua tahun berikutnya, tepatnya pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, menetapkan bahwa tanggal 13 Desember resmi diakui sebagai "Hari Nusantara".
Hal itulah yang membuat Hari Nusantara secara resmi telah menjadi hari perayaan nasional, yang diperingati setiap tahun.
Sumber : BKD D.I. Yogyakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.