JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran beasiswa bantuan penyelesaian pendidikan (BPP) bagi mahasiswa yang sedang menempuh studi S2 dan S3 di perguruan tinggi dalam negeri.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, program beasiswa ini disiapkan bagi SDM Kementerian Agama yang sedang menempuh Studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri.
Tujuannya agar mereka bisa mendapat bantuan finansial bagi penyelesaian studi secara cepat, tepat dan berkualitas.
"Ini bukan program pembiayaan penuh (full scholarship). BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).
Menurut penjelasannya, program ini digulirkan hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Program ini, kata dia, juga menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag.
BPP Dalam Negeri diberikan kepada Dosen, Guru, Tenaga Kependidikan, Alumni PTK dan Pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri.
Namun perlu dicatat, program ini hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima beasiswa sejenis.
Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa Indonesia Maju untuk Siswa SMA/SMK Persiapan S1 Luar Negeri, Dibuka Besok
Sementara itu, Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag, Ruchman Basori menyebut penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 Dalam Negeri berjumlah 150 orang dengan masing-masing mendapatkan Rp. 20.000.000.
Sementara untuk Program BPP S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan Rp. 25.000.000.
Adapun pendaftaran beasiswa dibuka mulai 11-20 Oktober 2023, secara online atau daring.
Selengkapnya, berikut syarat, cara pendaftaran, hingga jadwal seleksi beasiswa bantuan penyelesaian pendidikan Kemenag:
Syarat Pendaftaran
Cara Daftar
Jadwal Seleksi
Baca Juga: Kapan Beasiswa Indonesia Maju Luar Negeri Angkatan 4 Dibuka? Simak Penjelasan Kemdikbud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.