JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 yang bertujuan memberikan bantuan tunai, meningkatkan akses, dan memberikan peluang belajar bagi siswa dari keluarga kurang mampu telah dicairkan Agustus 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengumumkan bahwa penyaluran dana PIP tersebut dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk, disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Update Cara Cek Data Siswa di "pip.kemdikbud.go.id" untuk Pencairan Agustus 2023, Ini Caranya!
"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8).
Bantuan tahun ini mencakup siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan.
Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bisa Dapat Rp500.000
Ingin tahu apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tahap 2? Ikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Penyebab Saldo PIP Kemdikbud 2023 Masih Rp0 Padahal Sudah Aktivasi Rekening
Jika terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mencairkan dana dengan cara:
Berdasarkan keputusan Kemdikbudristek RI, berikut rincian bantuan sesuai jenjang pendidikan:
Baca Juga: Cara Cek Data Siswa Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023, Sudah Bisa Dicairkan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.