JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah panduan tentang jadwal dan prosedur lapor diri untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023. Proses ini penting bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang telah diterima dalam PPDB Jakarta 2023.
Mulai Rabu (14/6/2023), CPDB dapat melihat hasil pengumuman PPDB Jakarta 2023 melalui laman online di https://ppdb.jakarta.go.id.
Setelah berhasil lolos pada sekolah tujuan melalui PPDB, peserta selanjutnya diharuskan melakukan lapor diri atau daftar ulang.
Baca Juga: Prihatin Anak SD ke Sekolah Pakai Rakit Gabus, Anggota DPR: ke Sekolah Saja Sulit, Anggaran Ada
Proses ini wajib dilakukan, jika tidak, peserta akan dianggap mengundurkan diri.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk lapor diri PPDB Jakarta 2023 secara daring, serta jadwalnya:
Baca Juga: Pemprov DKI Beri Bantuan Biaya Sekolah Calon Siswa yang Masuk Swasta karena Gagal PPDB Jakarta 2023
Sejumlah jalur PPDB DKI Jakarta telah memulai proses Lapor Diri sejak Kamis 15 Juni 2023. Berikut adalah jadwal yang telah disediakan, dikutip dari laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
1. Jenjang SD
2. Jenjang SMP
Baca Juga: Seleksi PPDB Jakarta: Kuota dan Jalur Seleksi Siswa Baru yang Tersedia
3. Jenjang SMA dan SMK
Semoga panduan ini membantu anda dalam proses Lapor Diri PPDB Jakarta 2023.
Pastikan anda mengikuti semua langkah dengan benar untuk memastikan kesuksesan anda dalam proses ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.