JAKARTA, KOMPAS.TV - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi kepada PSSI akibat penyelenggaraan laga uji coba internasional antara Persiraja Banda Aceh vs Penang FC di Stadion H. Dramtula, Banda Aceh, Aceh pada 6 November 2024.
Pertandingan tersebut dinyatakan melanggar Pasal 11 regulasi AFC terkait laga internasional.
"Tergugat (PSSI) baru mengajukan permohonan otorisasi kepada AFC pada 26 dan 29 Oktober 2024," tulis AFC dalam hasil rapat Komite Disiplin dan Etik pada 14 Januari silam.
Berdasarkan Pasal 11 Ayat 10 regulasi AFC, setiap tim diwajibkan mengajukan permohonan izin kepada asosiasi anggota AFC sebelum menggelar pertandingan internasional.
Setelah mendapat izin, tim peserta atau asosiasi terkait harus menyerahkan dokumen tersebut kepada federasi sepak bola negara tuan rumah.
Baca Juga: Persib Minta Bobotoh Tak Bertandang ke Semarang, demi Hindari Denda PSSI
Sebagai tuan rumah, federasi negara penyelenggara kemudian harus mengajukan permohonan izin akhir kepada AFC, yang mencakup seluruh persetujuan dari pihak-pihak terlibat. Proses ini harus diselesaikan paling lambat 14 hari sebelum jadwal pertandingan.
Dalam kasus ini, PSSI baru mengajukan permohonan izin pada 26 dan 29 Oktober 2024, atau hanya 12 hari sebelum laga digelar, sehingga dianggap melanggar aturan.
Akibatnya, AFC menjatuhkan denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp20 juta kepada PSSI.
Denda ini wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan sanksi diumumkan, sesuai dengan Pasal 11 Ayat 3 Kode Displin dan Etik AFC.
Baca Juga: LIB dan Tim Pelatih Timnas Indonesia Bahas Penguatan Kolaborasi, Ini Hasilnya
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : AFC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.