JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Keputusan ini didapatkan saat Rapat Kerja (Raker) yang dilakukan bersama PSSI dan Menpora, Dito Ariotedjo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan WNI atlet sepak bola atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij,” Ketua Raker Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara.
“Untuk selajutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia," lanjutnya.
Baca Juga: Ole Romeny Tak Sabar Debut dengan Timnas Indonesia, Ungkap Isi Hatinya
#timnasindonesia #dpr #oleromeny
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.