YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Persebaya Surabaya dan Persis Solo kembali kompak bersikap. Kali ini kedua tim Liga 1 itu mengajukan dua tuntutan saat digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Sebelumnya diketahui, Persebaya Surabaya dan Persis Solo sebagai salah satu tim yang paling vokal dengan meminta diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Setelah sikap yang ditunjukkan tersebut, PSSI pun mempercepat KLB yang menurut rencana akan digelar dalam waktu secepatnya.
Terkini, Persebaya dan Persis lagi-lagi siap menunjukkan sikapnya jelang RUPSLB PT LIB.
Dari informasi yang didapatkan, RUPSLB operator kompetisi sepak bola di Indonesia itu direncanakan bakal berlangsung pada 15 November 2022.
RUPSLB ini dilakukan karena Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan imbas Tragedi kanjuruhan.
Baca Juga: PSSI Mengaku Sudah Rencanakan Gelar KLB sebelum Didesak Persis Solo dan Persebaya
Situasi ini pun membuat PSSI mendorong PT LIB untuk segera melakukan RUPS Luar Biasa.
Meski RUPSLB ini dilakukan tak lepas dari kepastian kompetisi musim ini juga.
Sebab kelanjutan Liga 1 hingga Liga 3 belum juga jelas hingga saat ini.
Oleh karena itu, Persebaya dan Persis pun mengambil sikap.
Laman resmi klub Persebaya pada Rabu (2/11/2022) memuat perihal RUPS Luar Biasa itu.
"Sehubungan dengan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan nomor 706/LIB-COR/XI/2022 terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan 15 November 2022, manajemen Persis dan Persebaya melakukan pertemuan yang menghasilkan pernyataan bersama sebagai bentuk respons."
Ada dua pembahasan yang diharapkan Persebaya dan Persis saat RUPSLB PT LIB nantinya.
Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Persebaya Masih Tunggu Kepastian Liga 1
Sumber : Kompas TV, persebaya.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.