JAKARTA, KOMPAS.TV – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berkilah pihaknya punya tiga alasan menolak rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang meminta digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB).
Alasan-alasan PSSI itu diungkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh saat mendampingi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, yang diperiksa di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (20/10/2022).
Alasan pertama, kata Riyadh yang saat ini menjadi juru bicara PSSI, hasil rekomendasi TGIPF itu bentuknya rekomendasi dan bukan keputusan yang mutlak harus dilakukan.
"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," katanya, Kamis malam.
Sementara alasan kedua terkait dengan statuta PSSI.
Dalam statuta PSSI, kata Riyadh, KLB merupakan hak anggota PSSI, bukan pihak lain termasuk TGIPF-pemerintah.
PSSI, kata dia, baru akan menggelar KLB jika anggotanya yang meminta.
"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta-merta. Harus melalui statuta yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Exco Ungkap Isi Pemeriksaan Ketua PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan
Riyadh mengaku tidak memusingkan rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan suporter Indonesia untuk mendesak pengurus PSSI mundur.
"Ya tidak ada masalah," ungkapnya.
Lantas, ia pun menggungkapkan alasan ketiga, yakni terkait KLB yang menurutnya sudah pernah terjadi namun tidak membuahkan perubahan.
"Indonesia berapa kali KLB? Sudah empat kali dari 2012, tapi hasilnya kayak begini terus. Kami harus konsentrasi jadi lebih baik, kami hargai masyarakat, kami tidak bisa sendiri. PSSI perlu suporter perlu pengamat," katanya.
Baca Juga: Penampakan Iwan Bule Diperiksa Polri soal Tragedi Kanjuruhan: Pakai Baju PSSI dan Irit Bicara
Pria yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur itu menyatakan PSSI akan melaksanakan KLB pada 2023 tanpa perlu disuruh.
"PSSI tidak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur," ujarnya.
Iriawan, lanjut Riyadh, menyatakan bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 133 orang. Bentuk tanggung jawab tersebut, kata dia, salah satunya dengan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan oleh kepolisian.
"Seperti menghadapi masalah hukum lewat pemeriksaan hari ini. Selain itu juga telah dibentuk tim task force. Dengan polisi kami juga tengah menggodok peraturan yang seimbang dan cocok dilaksanakan di PSSI," ujarnya.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.