YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya merilis hasil sidang yang dilakukan pada Rabu (24/8/2022).
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, ada enam pihak yang dijatuhi hukuman karena dinilai melakukan pelanggaran pada Liga 1 2022-2023.
Persib Bandung menjadi salah satu tim yang mendapatkan denda. Persib dijatuhi hukuman denda Rp200 juta karena bobotoh menyalakan flare saat Persib melawan PSS Sleman pada 19 Agustus 2022.
Sebelumnya, akibat ulah pendukungnya, Persib juga didenda dengan jumlah dan kasus yang sama saat melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, pada pekan pertama Liga 1.
Lalu pemain Borneo FC, Kei Hirose, mendapatkan sanksi setelah melakukan tekel horor kepada bek Persebaya Surabaya, Koko Ari.
Hirose diberikan tambahan larangan bermain sebanyak sekali sejak keputusan diterbitkan dan didenda Rp10 juta.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Diwarnai 6 Gol, Arema FC Tundukkan RANS Nusantara FC
Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI seperti dilansir Kompas.com, Minggu (28/8/2022):
Panitia Pelaksana Barito Putera
Persib Bandung
Kei Hirose (Borneo FC)
Persebaya Surabaya
Osas Marvellous Ikpefua (Persita Tangerang)
Arthur Barrios Bonai (RANS Nusantara FC)
Baca Juga: PSIS Semarang Resmi Pecat Sergio Alexandre, Pelatih Keempat yang Jadi Korban Keganasan Liga 1
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.