JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelarian 11 tahun buronan korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, berakhir.
Operasi rahasia diungkap Menko Polhukam hingga terpidana itu ditangkap di Malaysia.
Djoko Tjandra diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani hukuman dua tahun penjara.
Namun ada kasus lain yang juga menjeratnya.
Diantaranya soal surat jalan, surat rapid test, dan pertemuannya dengan jaksa saat tengah menjadi buronan.
Djoko Tjandra sudah ditangkap, lalu apa setelah ini?
Wakil Sekretaris NCB Interpol Indonesia,Irjen Purnawirawan Benny Mamoto, mengatakan bahwa masyarakat memerlukan transparansi.
"Setidaknya masyarakat sudah sedikit berkurang penasarannya. Tentunya sekarang publik menanti apa kelanjutannya dan apa hasilnya. Oleh sebab itu, perlu transparansi supaya masyarakat kembali percaya pada Polri," ujarnya.
Karena masih ada sejumlah kasus lain yang menyeret dirinya dan sejumlah oknum lain di institusi hukum.
Simak dialog bersama dengan Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, dan Irjen Purnawirawan Benny Mamoto yang pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan kini mengajar sebagai dosen Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.