Kompas TV nasional berita kompas tv

Sidang PK Djoko Tjandra Kembali Digelar, Jaksa Berikan Pendapat

Kompas.tv - 27 Juli 2020, 16:55 WIB

KOMPAS.TV - Sidang peninjauan kembali Kasus Pengalihan Hak Tagih Bank Bali dengan terpidana Djoko Tjandra kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut rencana, hari ini (27/07/2020) jaksa diminta memberikan tanggapan atas 3 sidang sebelumnya.

Saat ini, hakim dan jaksa serta pengacara Djoko Tjandra memastikan berita acara pemberian kesempatan pada Djoko Tjandra untuk hadir telah dilakukan.

Sehingga tanggapan jaksa atas 3 sidang sebelumnya bisa dibacakan.

Pada 3 sidang sebelumya, Djoko Tjandra tidak hadir memenuhi panggilan sebagai pemohon peninjauan kembali.

Pengacara Djoko Tjandra menyatakan kliennya sakit dan memberi surat izin sakit dari klinik di Malaysia.

Baca Juga: Siapa Saja Fasilitator Djoko Tjandra? Ini Selengkapnya

Kasus Djoko Tjandra ini kembali menyeruak ke publik setelah ditemukan jejak buron itu pada 8 Juni 2020.

Djoko Tjandra diketahui merupakan buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali. Djoko dinilai bisa bebas keluar masuk Indonesia meski statusnya buron.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x