KOMPAS.TV - Selain pengejaran dan penangkapan sang buron Djoko Tjandra, masyarakat anti korupsi kini ramai-ramai mengkritik sidang Peninjauan Kembali atau PK yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa dihadiri sang buron.
Pemburuan buronan kakap Djoko Tjandra kini meluas. Pemerintah melalui Kemenko Polhukam mulai membidik setiap pihak yang menghalangi penegakan hukum.
Kecolongan penegak hukum mencuat saat Djoko Tjandra disebut bebas berkeliaran di Indonesia, mulai 8 Juni 2020 saat mengurus eKTP dan mendaftarkan Peninjauan Kembali di pengadilan.
Menko Polhukam Mahfud MD yang memimpin koordinasi penangkapan Djoko Tjandra mengingatkan bahwa setiap penegak hukum memastikan penyelidikan pelanggaran pidana dari setiap bantuan pelarian Djoko Tjandra.
Seluruh oknum yang diduga kuat terlibat suap hingga membantu pelarian sang buron Djoko Tjandra kini jadi incaran yang juga wajib dimintai pertanggungjawaban.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.