Kompas TV nasional sapa indonesia

Sorotan: MA Kabulkan Gugatan Soal Pilpres

Kompas.tv - 9 Juli 2020, 03:35 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Bagaimana dampak putusan Mahkamah Agung atau MA yang mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri terkait Pilpres 2019? Bagaimana kepastian hukum terkait hasil pilpres yang memenangkan pasangan Jokowi - Ma'ruf menurut konstitusi yang berlaku?

Mahkamah Agung mengabulkan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Rachmawati Soekarnoputri dan enam orang pemohon lainnya.

Mereka menggugat Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 7 yang mengatur soal penetapan pemenang pilpres.

MA menilai bahwa pasal itu bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Namun, Komisioner KPU menyebut keputusan itu tidak berpangaruh pada hasil pilpres karena asas hukum dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tidak berlaku surut.

Baca Juga: Viral Rombongan Pesepeda Aniaya Pelajar di Mojokerto Akibat Tak Terima Ditegur

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x