Kompas TV nasional berita kompas tv

Bagaimana Penerapan Larangan Penggunaan Plastik di Pasar Tradisional?

Kompas.tv - 8 Juli 2020, 15:36 WIB

KOMPAS.TV - Per 1 Juli kemarin, masyarakat Ibukota resmi dilarang berbelanja dengan menggunakan plastik sekali pakai.

Pasar tradisional yang banyak menjual barang tanpa kemasan pun cukup sulit menerapkan aturan ini.

Tapi sudah sepekan berlangsung, bagaimana penerapannya saat ini?. Berikut liputan jurnalis Kompas TV Diana dari Pasar Gondangdia, Jakarta.

Baca Juga: Anies Larang Gunakan Kantong Plastik di Jakarta, Ini Sederet Pertimbangannya!!

Pemprov DKI Jakarta resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar tradisional, mulai 1 Juli 2020.

Meski telah dilarang, sejumlah pedagang dan pembeli masih menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar tradisional, telah dilarang mulai satu Juli 2020 di Jakarta.

Sebagai gantinya, pedagang bisa menjual kantong belanja ramah lingkungan kepada pembeli yang tidak membawa tempat untuk barang belanjaannya.

Meski telah dilarang, sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Cideng Thomas, Jakarta Pusat, Rabu siang (02/07/2020), masih menggunakan kantong plastik sekali pakai.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: