JAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah Lion Air Group memangkas ribuan karyawannya terpaksa harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Mulai 10 Juni Lion Air Kembali Terbang, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang
Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pemangkasan dilakukan baik kepada karyawan lokal maupun luar negeri.
"Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
Danang menyebutkan, total yang dipangkas atau dikurangi sekitar 2.600 karyawan Lion Air Group.
Mereka itu adalah yang mengalami kontraknya habis dan tidak diperpanjang.
Jumlah 2.600 karyawan yang dipangkas atau dikurangi itu tak lain adalah dari total karyawan maskapai yang mencapai 29.000 orang.
Danang mengakui, faktor penyebab adanya pemangkasan atau pengurangan karyawan itu karena merebaknya virus corona yang menimbulkan berbagai aturan pembatasan transportasi.
Musibah Covid-19 itu sangat berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan.
Untuk itulah langkah perampingan tersebut dinilai menjadi opsi yang perlu dilakukan.
"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19," kata Danang, menjelaskan.
Meskipun saat ini pemerintah sudah mulai kembali mengizinkan pesawat untuk beroperasi secara terbatas, tetapi tingkat okupansi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air masih rendah.
Baca Juga: Mengintip Proses Perawatan dan Sterilisasi Pesawat Lion Air Group
Danang menerangkan, sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rata-rata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari," tutur Danang.
Danang menilai, dampak pandemi Covid-19 itu mengakibatkan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional.
Padahal, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.
Danang menambahkan, selain melakukan perampingan, Lion Air Group juga telah melakukan pemangkasan gaji karyawan dengan besaran yang disesuaikan tingkat jabatannya.
Kebijakan-kebijakan tersebut, kata Danang, telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini, yakni pada Maret, April, Mei, Juni hingga waktu yang belum ditentukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.