A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ini Penjelasan Lengkap Terkait Demo Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

Kompas TV nasional berita kompas tv

Ini Penjelasan Lengkap Terkait Demo Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

Kompas.tv - 25 Juni 2020, 19:56 WIB

KOMPAS.TV - Kader dan simpatisan PDI Perjuangan Jakarta Timur, menggelar aksi protes atas kasus pembakaran bendera partai.

Massa melakukan long march sampai di Kantor Polres Jakarta Timur. Mereka menuntut polisi menangkap pelaku pembakaran bendera.

Pembakaran bendera itu terjadi saat demo di Gedung DPR kemarin (24/6/2020).

Demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila kembali terjadi.

Setelah jakarta, kini unjuk rasa dilakukan di Garut, Jawa Barat. Pendemo menilai, RUU HIP membuka celah membangkitkan komunisme.

Unjuk rasa berlangsung di depan gedung dprd garut. Mereka meminta tidak ada lagi pembahasan RUU HIP dan menolak konsep Trisila dan Ekasila, yang menjelaskan ciri pancasila berdasarkan Ketuhanan, Nasionalisme dan gotong Royong.

Aksi unjuk rasa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila terjadi di depan Gedung DPR MPR kemarin (24/6/2020).

Massa meminta DPR membatalkan pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila karena dinilai terlalu terburu-buru.

Penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila dilakukan dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.

Massa menuntut Pembahasan RUU HIP dihentikan dan ditarik dari Program Legislasi Nasional 2020.

12 orang perwakilan massa diajak berdiskusi oleh Pimpinan DPR.

Kepada perwakilan massa, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin, berjanji jika Pembahasan RUU HIP akan dihentikan dengan mekanisme yang ada di DPR.

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara menuai penolakan, karena salah satunya karena adanya konsep Trisila dan Ekasila dalam salah satu pasal pada RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Simak dialog selengkapnya bersama Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak dan Hamka Haq selaku Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Baitul Muslimin Indonesia.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x