A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

230 Ribu Data Pasien Corona Indonesia Dijual Hacker di Dark Web

Kompas TV nasional berita kompas tv

230 Ribu Data Pasien Corona Indonesia Dijual Hacker di Dark Web

Kompas.tv - 20 Juni 2020, 13:04 WIB
230-ribu-data-pasien-corona-indonesia-dijual-hacker-di-dark-web
Data pasien covid-19 yang diklaim hacker dan dijual di dark web (Sumber: Twitter)
Penulis : Ade Indra Kusuma

KOMPASTV - Kebocoran data diduga kembali terjadi di instansi pemerintahan Indonesia. Kali ini, peretas mengklaim telah mendapatkan sekitar 230.000 data pribadi dari database pasien Covid-19 seluruh Indonesia.

Peretas, atau hacker bernama akun Database Shopping mengklaim memiliki 231.636 data pribadi dari database pasien Covid-19. Data tersebut ia jual di situs terbuka Raid Forums, situs (dark web) yang juga digunakan hacker untuk menjual data pengguna Tokopedia beberapa waktu lalu.

Data yang dihimpun adalah data sensitif berisi nama, nomor telepon, alamat, hasil tes PCR, dan lokasi tempat pasien dirawat. Di dalamnya juga terdapat kolom NIK meskipun tidak terisi.

Sebagai bukti, hacker tersebut turut melampirkan sampel data yang dimiliki. Sampel tersebut terdiri dari tujuh nama WNI dan tiga WNA dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Bali. Peretas mengklaim memiliki database dari daerah lain.

"Seperti Jakarta, Bandung, dan lainnya," klaim peretas dalam e-mail saat coba dihubungi Kompas.id, Jumat (19/6/2020).

Peretas menjual database, yang diklaim berisi pasien Covid-19 di Indonesia, dengan harga 300 dolar AS atau sekitar Rp 4,2 juta.

Menurut Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) Pratama Dahlian Persadha, data pribadi yang diduga terkait pasien Covid-19, cukup berisiko karena memuat alamat rumah dan statusnya.

Seperti mengutip Kompas.id, Pratama mengatakan, pelaku peretasan saat ini tidak hanya memburu data kartu kredit. Belum adanya payung hukum yang kuat tentang perlindungan data pribadi di Indonesia, menurut Pratama juga menjadi tantangan. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x