Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Daya tampung sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta yang masih di bawah jumlah calon siswa pada tiap jenjangnya menjadi dasar adanya proses seleksi untuk masuk ke sekolah negeri.
Baca Juga: Catat, 3 Tahapan PPDB Online DKI Jakarta 2020
Namun, proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini tidak dapat sepenuhnya berdasarkan satu kriteria saja, seperti prestasi akademik.
Prestasi akademik, sebuah kriteria yang sudah lama digunakan sistem persekolahan negeri di Indonesia, sering sekali mencerminkan kondisi sosial ekonomi, misalnya ketersediaan fasilitas belajar di rumah, kegiatan les tambahan, buku-buku tambahan dan lain sebagainya.
Padahal, pendidikan harus terjangkau oleh semua, tidak terbatas bagi mereka yang berprestasi tinggi saja.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian proporsi siswa yang diterima," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020).
Menurut Nahdiana, terdapat peningkatan kuota Jalur Afirmasi untuk jenjang SMP dan SMA dari 20 persen menjadi 25 persen, serta jenjang SMK dari 20 persen menjadi 35 persen.
Baca Juga: PPDB SMA Sistem Online di Semarang Dimulai 17 Juni 2020
Selain itu, lanjut Nahdiana, disediakan 40 persen kuota di Jalur Zonasi yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat yang berada di zonasi tersebut.
"Untuk kuota Jalur Prestasi jenjang SMP dan SMA sebanyak 30 persen, sedangkan jenjang SMK 60 persen. Sementara porsi 5 persen sisanya untuk Jalur Perpindahan Orang Tua atau Guru," tutur Nahdiana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.