A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Bangun Perekonomian, Menko Airlangga: Pengusaha Harus Bantu Pikul Beban Pemerintah

Kompas TV nasional berita utama

Bangun Perekonomian, Menko Airlangga: Pengusaha Harus Bantu Pikul Beban Pemerintah

Kompas.tv - 9 Juni 2020, 07:30 WIB
bangun-perekonomian-menko-airlangga-pengusaha-harus-bantu-pikul-beban-pemerintah
Menko Airlangga Hartarto bersama Aiman, Jurnalis KompasTV (Sumber: Youtube KompasTV)
Penulis : Ade Indra Kusuma

KOMPASTV - Sejak pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus rantai penularan Covid-19 pada April, daya beli masyarakat melemah, angka pengangguran dan PHK meningkat.

Dalam bincang-bincang santai, Aiman kali ini berkesempatan untuk wawancara dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto tentang seperti apa prediksi masa depan perekonomian Indonesia di era baru ini.

Bicara hal yang nyata yakni tingginya biaya-biaya mengurus perjalanan orang ke luar daerah. Aiman menanyakan kepada Menko Airlangga soal bagaimana membangun ekonomi di daerah tempat para pekerja yang mudik, bilamana ada persyaratan SIKM, rapid test hingga swab tes, yang biayanya saja bisa sampai Rp 2,5 juta.

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto (Sumber: Youtube KompasTV)

"Ketika itu diberlakukan, tanpa bantuan dana pemerintah, kan mereka para pekerja ini tidak punya uang untuk kembali ke daerah tempat ia bekerja karena biaya-biaya pengurusan tadi tinggi. dimana tanggung jawab pemerintah?" tanya Aiman

"Nah, ini kan ada regulasi kalau mereka tugas luar kota dari korporasi, dan bicara mudik. nah sektor korporasi ini mereka sudah dapat banyak bantuan dari pemerintah, seperti pengurangan pajak pph pasal 21, pajak karyawan, itu dibayar pemerintah. jadi para pengusaha diminta sharing the pain menanggung biaya tadi karena tidak semua kan dana dari pemerintah yang harus gelontorin," jawab Menko Airlangga.

"Pemerintah juga memberikan adanya kredit modal kerja khusus. ini rencana pemulihan yang disiapkan UMKM, dan industri padat karya," lanjut Airlangga.

"Lantas apa yang Pak Menko bayangkan dalam hitungan bulan-bulan ke depan jika bicara perekonomian?" timpal Aiman.

"Indikatornya sih positif. Ada tiga. Pertama, Utama Karya kan terbitkan obligasi, rating relatif rendah, karena dijamin pemerintah. jadi kepercayaan terhadap surat utang kita positif. Kedua, pasar modal rebound, dan ketiga, currency kita relatif kuat," seru Airlangga.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x