Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BEKASI, KOMPAS.TV - Hari pertama dibuka, Mal Pelayanan Publik di Kota Bekasi langsung diserbu warga.
Warga datang guna mengurus administrasi setelah pemkot Bekasi membuka kembali pelayanan publik .
Berikut ini merupakan suasana antrean warga yang mengurus sejumlah administrasi di mal pelayanan publik di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Untuk tahap awal, sejumlah pelayanan yang dibuka di antaranya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) perpanjangan pajak kendaraan dan administrasi kependudukan.
Mal pelayanan publik juga terus menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Sebelumnya, pemerintah Kota Bekasi meresmikan mal pelayanan publik (MPP) baru di Bekasi Trade Center (BTC) Mall pada hari Rabu (4/9/2019) dengan tujuan memudahkan warga dalam mengurus data-data administrasi, pajak dan kepemilikan.
Terdapat 17 instansi yang akan memberikan pelayanan publik di situ. Ketujuh belas instansi itu akan memberikan 96 jenis pelayanan kepada warga Kota Bekasi.
Layanan itu antara lain perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), akta kelahiran dan kematian, mutasi PBB, pembayaran PDAM, pendaftaran haji, hingga pengurusan paspor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.