Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Setelah melalui pertimbangan yang sulit, Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatakan jemaah calon haji tahun 2020.
Keputusan ini disampaikan berdasarkan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441Hijriah atau tahun 2020.
Hingga 1 bulan sebelum keberangkatan kloter pertama, pihak Arab Saudi belum membuka akses untuk penyelenggaraan haji.
Sebelum keputusan ini diambil, Kementerian Agama telah menyiapkan sejumlah skenario, termasuk pengurangan kuota haji maupun pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
Namun, dalam waktu yang semakin sempit, Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan resmi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini, sehingga sejumlah negara telah memutuskan untuk menunda keberangkatan jemaahnya.
Pembatalan pemberangkatan haji tahun ini dari Indonesia pun, berlaku untuk seluruh warga negara termasuk bagi para pemegang visa haji undangan.
Baca Juga: Arab Saudi Tak Kunjung Buka Akses, Pemerintah Indonesia Tiadakan Ibadah Haji 2020
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.