Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Panduan hidup dengan New Normal terus dimatangkan. Kementerian Kesehatan merilis poin-poin bekerja di tempat perkantoran dan industri.
Namun, Ikatan Dokter Indonesia atau IDI mengingatkan bahwa waktu New Normal harus ditentukan dengan hati-hati.
Tak hanya indikator yang jelas, New Normal menuntut pemahaman dan kesadaran tinggi dari masyarakat untuk menjaga diri.
Siap-siap memasuki era kehidupan New Normal, tak terkecuali bagi para pekerja.
Tak hanya karyawan kantor, industri pun wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan saat akan melangkah ke New Normal, bekerja di tengah pandemi virus corona.
Kementerian Kesehatan merilis protokol tatanan New Normal di tempat kerja dan perkantoran.
Ada beberapa poin di antaranya membentuk tim penanganan corona di tempat kerja, pengaturan bekerja dari rumah, serta mewajibkan pekerja menggunakan masker selama masa PSBB.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.