A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ratusan Warga Mengurus Surat Pernyataan Sehat dari Corona

Kompas TV nasional sapa indonesia

Ratusan Warga Mengurus Surat Pernyataan Sehat dari Corona

Kompas.tv - 20 Mei 2020, 17:20 WIB

KOMPAS.TV - Di Lampung, ratusan warga mengurus surat keterangan sehat bebas covid-19 ke Kantor Dinas Kesehatan.

35 di antaranya ditolak lantaran tidak memenuhi persyaratan, sementara dua orang pemohon menunjukkan hasil reaktif setelah dilakukan rapid test.

Dinas kesehatan Provinsi Lampung sudah sepekan terakhir rutin kedatangan ratusan warga yang hendak meminta surat keterangan sehat bebas covid-19.

Surat ini nantinya akan dipergunakan warga untuk keperluan perjalanan ke luar daerah.

Selain tetap memperhatikan protap covid-19 berupa physical distancing dan penggunaan masker, Dinas Kesehatan juga melakukan rapid test pada ratusan pemohon yang berlangsung di aula kantor dinas kesehatan provinsi Lampung. 

Dalam prosesnya, tercatat ada 35 warga yang ditolak lantaran tidak memenuhi persyaratan dan ada 2 warga menunjukkan hasil rekatif setelah dilakukan rapid test untuk selanjutnya akan dilakukan uji swab.

Dua orang yang menunjukkan hasil reaktif setelah dilakukan rapid test ini diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri sembari menunggu hasil uji swab. Bila dinyatakan positif, yang bersangkutan akan menjalankan isolasi, di lokasi yang sudah ditentukan.

Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 diberikan secara gratis oleh Dinas Kesehatan Lampung dan hanya bisa dipergunakaan untuk keperluan perjalanan dinas pekerjaan. Dengan syarat, pemohon wajib melampirkan KTP dan surat keterangan perusahaan untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x