Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pandemi corona menyerang seluruh sendi kehidupan.
Sektor perokonomian masyarakat paling terpukul akibat corona.
Meskipun belum ada kepastian kapan wabah corona akan berakhir, namun pemerintah sudah mempersiapkan skenario untuk mempercepat pemulihan ekonomi yang terpukul pandemi.
Salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut yang didorong dari RUU ini adalah recovery dari wabah corona.
Pandemi corona memunculkan berbagai masalah, diantaranya banyak warga kehilangan pekerjaan.
Perlu penerapan strategi percepatan ekonomi termasuk melalui pembukaan lapangan kerja seluas luasnya.
Apakah RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mampu menjadi solusi yang tepat?
Deputi Kominfo Badan Intelijen Negara Wawan Hari Purwanto dan serta Ketua Satgas Omnibus Law, Rosan Perkasa Roeslani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.