Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu lagi selebritas tanah air tertangkap karena narkoba.
Kali ini Roy Kurniawan atau publik lebih mengenalnya dengan nama Roy Kiyoshi, yang ditangkap polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (06/05/2020) sore.
Dari hasil tes pemeriksaan urine yang dilakukan polisi, Roy dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika jenis benzodiazepin.
Dari hasil pemeriksaan, Roy Kiyoshi sudah mengonsumsi psikotropika ini sejak tahun lalu.
Benzodiazepin termasuk golongan obat penenang.
Penggunaanya hanya diperbolehkan dengan menggunakan resep dokter.
Digunakan oleh orang yang mengalami gangguan kecemasan, panik, insomnia, kejang, ketergantungan alkohol, dan penenang sebelum operasi.
Jika ketergantungan bisa menyebabkan gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sakit kepala, depresi dan overdosis.
Penyidik terus mendalami dari mana asal psikotropika yang dimiliki Roy Kiyoshi.
Kepada polisi Roy mengaku awalnya obat ini ia peroleh dari dokter selama setahun.
Lalu pada tahun 2019, Roy membelinya sendiri secara online.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick menyatakan jika Roy sudah ada dalam kadar ketergantungan tinggi.
Status Roy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.