Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai 6 Mei mendatang.
Koordinasi dilakukan dengan semua Pemda tingkat II terutama yang belum menerapkan PSBB di wilayahnya.
Baca Juga: 3 Penumpang KRL Positif Corona, Ridwan Kamil: PSBB Bisa Gagal
Hingga kini, sudah ada 10 Kabupaten ataupun Kota yang menerapkan PSBB.
5 Kabupaten dan Kota merupakan daerah penyangga Ibu Kota yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Pemprov Jawa Barat menyebut PSBB yang disertai tes masif dan larangan mudik akan sangat efektif menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Evaluasi PSBB Depok, Wali Kota: Warga Masih Ngeyel
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyabutkan kurva penyebaran Covid-19 di Jabar relatif landai setidaknya dalam tiga pekan terakhir. "Kesimpulannya, didapati bahwa kurva penyebaran Covid-19 sudah mulai melandai di Jawa Barat.
Rata-rata maksimal di angka 40 kasus (per hari)," tutur Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (2/5/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.