Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Dianggap membuat resah masyarakat dan tidak sesuai komitmen memutus rantai penyebaran Covid-19, dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Tenggara memutuskan menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk sementara waktu.
Baca Juga: Bukan Perpanjang Visa, Kapolda Sultra Minta Maaf Soal Informasi Kedatangan TKA China
Rencana kedatangan ratusan tenaga kerja asing asal China yang akan bekerja di salah satu pabrik Smelter yang ada di Sulawesi Tenggara diakui Gubernur Sultra, Ali Mazi telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Meski begitu, Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara dalam rapat paripurna telah satu suara menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing asal China ke wilayahnya.
Sebagaimana yang disampaikan dalam laman kompas.com, Gubernur Ali Mazi menuturkan "49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal China "
Lalu, bagaimana otoritas Sulawesi Tenggara menangani polemik masuknya ratusan TKA asing di tengah pandemi corona?
Baca Juga: Mulai 2 April Indonesia Tidak Menerima WNA Masuk
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman Saleh menyebutkan jika penolakan kedatangan 500 TKA Asal China ini merupakan bentuk penanganan covid-19 yang harus konkret dan komitmen untuk disiplin membatasi pergerakan orang.
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara juga menegaskan bukan berarti anti investor asing, namun penolakan ini merupakan sebuah bentuk komitmen.
Simak diskusi selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.