Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV – Romahurmuziy alias Romy akhirnya bisa keluar dari tahanan malam ini, Rabu (29/4/202).
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) itu menyampaikan rasa syukurnya setelah bebas dari penjara.
Baca Juga: Romahurmuziy alias Romy Dikeluarkan dari Tahanan Malam Ini
Romy mengatakan, pembebasannya hari ini merupakan berkah Bulan Ramadhan, sehingga ia bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
"Ini adalah berkah bulan ramadhan. Bagi saya yang patut saya syukuri adalah saya kembali bersama dengan keluarga," kata Romy, yang sesaat kemudian meninggalkan Rutan Cabang KPK, Rabu malam.
Romy mengaku akan kembali berkumpul dengan keluarga setelah menghirup udara bebas.
Ia punya rencana untuk berziarah ke makam orangtuanya namun belum bisa diwujudkan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di Jakarta.
"Karena situasi masih lockdown Jakarta jadi mungkin saya belum bisa berziarah ke makam orangtua saya tapi secepatnya kalau sudah memungkinkan situasi dan kondisi saya akan berziarah," ujar Romy.
Ia masih enggan berkomentar banyak soal masa depan karir politiknya.
"Saya ke keluarga dulu ya," kata Romy sambil memasuki mobil.
Dalam video yang diterima Kompas.com, Romy tampak meninggalkan Rutan mengenakan baju koko putih didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.
Baca Juga: KPK Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Minta Romahurmuziy Dikeluarkan dari Tahanan
Romy yang merupakan terdakwa kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama dinyatakan bebas setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepadanya di tingkat banding.
Berdasarkan putusan banding tersebut, masa penahanan Romy telah habis karena Romy telah ditahan sejak Maret 2019.
KPK tengah mengajukan kasasi ke MA atas putusan banding tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.