A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

MUI Pusat Terima Donasi Bantuan Sosial dan Disalurkan Bagi Korban Terdampak Covid-19 di Jabodetabek

Kompas TV nasional berita kompas tv

MUI Pusat Terima Donasi Bantuan Sosial dan Disalurkan Bagi Korban Terdampak Covid-19 di Jabodetabek

Kompas.tv - 28 April 2020, 21:50 WIB
mui-pusat-terima-donasi-bantuan-sosial-dan-disalurkan-bagi-korban-terdampak-covid-19-di-jabodetabek
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terima donasi bantuan sosial yang akan disalurkan bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 (Sumber: Dok MUI Pusat)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Satuan Gugus Tugas Covid-19 menerima bantuan sosial dari para donatur.

Bantuan sosial itu berupa 1 ton beras dan 200 kilogram minyak goreng. Selanjutnya akan menyusul bantuan lainnya berupa sabun dan thermometer untuk mengukur suhu tubuh.

Paket bantuan itu diperoleh dari PT Morowali Industrial Park. 

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Dana Zakat Boleh untuk Tangani Covid-19, Berikut Isi Lengkapnya

Juru bicara Satgas Covid-19 MUI, M Cholil Nafis mengatakan, bantuan yang diterima di kantor MUI Pusat, Jakarta itu akan diserahkan kepada para guru honorer dan marbot masjid di sekitar Jabodetabek.

“Di samping kita ingin mendorong zakat, infaq, dan sedekah. Sedangkan yang ada di masjid dan musala, bisa didistribusikan kepada imam dan marbotnya dan masyarakat yang sering shalat di masjid,” katanya. 

Menurut Cholil Nafis, data penerima bantuan berasal dari koordinasi dengan tingkat paling bawah seperti MUI Kecamatan. 

Satgas Covid-19 berkoordinasi dengan data-data forum maupun  keorganisasian. 

Baca Juga: Fatwa MUI Terbaru, Dana Zakat Boleh untuk Tangani Covid-19

Dari data-data yang ada, satgas Covid-19 MUI akan menyerahkan data itu ke guru diniyah dan guru ngaji.  

“Kami berharap masyarakat yang punya kelebihan bisa sedekah disalurkan lewat Satgas Covid-19 MUI atau bisa juga melalui lembaga lain yang dipercaya,” kata Cholil.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x