A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

[FULL] Penjelasan MUI Tentang Panduan Ramadan di Tengah Pandemi Corona

Kompas TV nasional breaking news

[FULL] Penjelasan MUI Tentang Panduan Ramadan di Tengah Pandemi Corona

Kompas.tv - 13 April 2020, 11:22 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. HM. Asrorun Ni'am Sholeh, MA menyatakan bahwa wabah COVID-19 bisa menjadi bala bencana atupun rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara menyikapinya.

Baca Juga: MUI: Menolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona Termasuk Dosa!

Oleh sebab itu, MUI mengajak kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar wabah COVID-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam.

Selain itu, MUI juga mengajak umat muslim Tanah Air untuk menyongsong Ramadan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah COVID-19.

Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.

Adapun melalui pemahaman makna dari syariat Islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal tersebut merupakan sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman COVID-19.

Baca Juga: Tidak Ada Alasan Kuat Menolak Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona, Berikut Penjelasan MUI

Ibadah Ramadan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan COVID-19 dengan etos dan semangat keagamaan.

Melalui kesempatan tersebut, sekali lagi MUI menjelaskan bahwa pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah.

Menghindari kerumunan di tengah wabah COVID-19 ini justru adalah bentuk ibadah. 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x