A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Presiden Jokowi Minta Pemda Lakukan 4 Hal Ini Untuk Cegah Corona

Kompas TV nasional berita kompas tv

Presiden Jokowi Minta Pemda Lakukan 4 Hal Ini Untuk Cegah Corona

Kompas.tv - 15 Maret 2020, 15:06 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus berkonsultasi dengan World Health Organization (WHO) dan menggunakan protokol WHO, serta berkonsultasi dengan tenaga ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran virus corona (COVID-19).

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan sebagai langkah penanganan.

"Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online. Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orang." kata Presiden Jokowi kepada awak media saat menyampaikan konferensi pers di Istana Merdeka (15/03).

Baca Juga: Bukan Sebuah Aib, Anies Minta Warga Transparan Soal Corona

Ia juga menambahkan untuk meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi COVID-19 pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah yang bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset dan lembaga pendidikan tinggi yang direkomendasikan kementerian kesehatan.

Selain itu, Presiden Joko Widodo meminta seluruh lapisan baik gubernur, bupati, walikota, dan seluruh instansi daerah untuk berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada, kemudian juga berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya apakah termasuk dalam siaga darurat atau tanggap darurat bencana alam.

Baca Juga: Solo KLB Corona, Dinkes Solo Berlakukan Karantina Mandiri 14 Hari




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x