Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KARAWANG, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melarang kepala daerah dan pejabat tinggi Indonesia untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan surat edaran pelarangan ke luar negeri untuk kepala daerah dan pejabat negara telah disampaikan.
Baca Juga: Indonesia Nyatakan Corona Menjadi Becana Nasional Non-Alam
Pelarangan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Seperti diketahui, sejumlah negara telah dinyatakan terinfeksi virus corona.
Sementara itu, terkait penanganan corona di tingkat daerah, partai solidaritas Indonesia, PSI, mendesak pemerintah lebih proaktif mengantisipasi penyebaran virus corona, terutama di daerah padat penduduk yang tingkat penyebarannya dinilai lebih tinggi.
PSI meminta penerapan sistem peningatan dini dan pengaturan ruang publik di tingkat daerah yang memilki mobilitas tinggi, yang dinilai rentan penyebaran virus.
Baca Juga: Solo Tetapkan KLB Corona, Pemkot Keluarkan 16 Poin Pencegahan yang Perlu Diperhatikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.