A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pasca Memakan Korban Tenggelam di Kubangan Air, Polisi Periksa Izin Proyek

Kompas TV nasional indonesia update

Pasca Memakan Korban Tenggelam di Kubangan Air, Polisi Periksa Izin Proyek

Kompas.tv - 10 Maret 2020, 18:01 WIB

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Pasca tewasnya enam orang akibat tenggelam di kubangan air bekas proyek galian C di wilayah Grobogan, Jawa Tengah, pihak kepolisian tengah mendalami hasil pemeriksaan terkait izin proyek galian C.


Polisi telah memeriksa beberapa saksi, dan pihak pemilik lahan beserta pengelola galian C.

Namun hingga kini, pihak kepolisian masih harus berkoordinasi dengan pihak ESDM Provonsi Jawa Tengah terkait izin dari proyek galian C yang belum keluar.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, izin galian C, yang merupakan lokasi tenggelamnya 6 orang kemarin, telah habis izinnya sejak bulan Januari 2020.

Dari keterangan kepolisian, pihak pengelola telah mengajukan perpanjangan izin, namun hingga saat ini izin pengelolaan galian c masih belum keluar.

Hari ini, rencananya pihak kepolisian bersama pihak ESDM Provinsi Jawa Tengah, akan mendatangi lokasi kejadian guna mendalami penyelidikan.
 

Menurut keterangan warga, santri hendak membersihkan diri di kubangan bekas galian C, setelah melakukan kerja bhakti .
 


Ke 6 jasad korban yang tenggelam langsung di larikan ke Puskesmas Brati, Grobogan.

Sedangkan 2 orang selamat mendapatkan perawatan secara intensiv.

Pihak keluarga korban yang sudah mengetahui kejadian, telah menunggu histeris di puskesmas.

Tidak hanya di puskesmas, duka mendalam juga terasa, saat jasad ke 6korban di pulangkan ke rumah duka.

Menurut kepala dusun, hingga kini pihak pesantren masih belum memikirkan untuk meminta pertanggung jawaban pihak pengelola galian C.

 
Polisi telah memeriksa beberapa saksi, dan pihak pemilik lahan beserta pengelola galian c.

Namun hingga kini, pihak kepolisian masih harus berkoordinasi dengan pihak ESDM Provonsi Jawa Tengah terkait izin dari proyek galian C yang belum keluar.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x