A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Sidang Gugatan Banjir ke Anies Baswedan, Warga Tuntut Ganti Rugi Rp64 Miliar

Kompas TV nasional berita kompas tv

Sidang Gugatan Banjir ke Anies Baswedan, Warga Tuntut Ganti Rugi Rp64 Miliar

Kompas.tv - 10 Maret 2020, 15:50 WIB
Penulis : Edika ipelona

JAKARTA, KOMPASTV - Sidang gugatan class action korban banjir Jakarta 2020 terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali digelar hari ini (9/3).

Hari ini hakim akan bacakan putusan apakah menerima atau menolak gugatan.

Baca Juga: Merasa Terintimidasi, 3 Orang Batal Datang di Sidang Class Action Banjir Jakarta

Kelompok Korban Banjir Jakarta 2020 ini sebelumnya menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karna dianggap lalai dalam melakukan peringatan dini dan tindakan darurat penanggulangan banjir.

Nominal ganti rugi yang digugat 312 korban banjir yang terdaftar hingga hari ini adalah sebesar 64 miliar Rupiah.

Banjir besar sempat beberapa kali melanda Jakarta dalam beberapa bulan terakhir.

Yang terbesar adalah banjir di awal tahun 2020, di mana kerugian banjir pada tanggal 1 Januari 2020 ini yang menjadi materi gugatan.

Baca Juga: Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta Optimis Gugatan Terhadap Gubernur Anies akan Diterima Hakim

 

                                                     




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x