Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penggerebekan pabrik masker ilegal di kawasan pergudangan, Cakung Cilincing, Jakarta Utara, kini polisi masih memburu pemilik pabrik yang berada di luar negeri.
Keterangan tersangka diperlukan untuk mengembangkan penyelidikan dan memastikan ada tidaknya produksi masker ilegal lainya.
Produksi masker dianggap ilegal karena tidak memiliki izin.
Tersangka juga memanfaatkan momen tingginya permintaan pasar terhadap masker untuk memproduksi secara ilegal.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menggerebek pabrik masker ilegal Jumat (28/02/2020) kemarin.
Tak hanya dijadikan lokasi produksi, gudang ini juga dijadikan sebagai tempat penimbunan masker oleh para pelaku.
Sementara itu, berdasarkan penyelidikan, motif para pelaku membuat masker yang tak berstandar serta tidak memiliki izin dari kementerian kesehatan ini adalah, demi meraup untung di saat harga masker melambung.
Dari hasil penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti 600 kardus berisi 30 ribu boks masker palsu siap edar, alat produksi pembuat masker dari tiongkok, serta dus dan boks kosong.
Saat ini, para pekerja ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.