Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam orang pelaku perdagangan narkoba jenis ganja di Jakarta Timur (Jaktim) hari ini, Selasa (18/02/2020) pukul jam 10.00.
Petugas BNN juga melakukan penggeledahan di Pool truck, Cipayung, Bambu Apus, Jaktim.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengungkapkan, ganja asal Aceh tersebut dibawa melalui jalur darat, yakni melewati Medan, Lampung, dan Jakarta.
"Barang Bukti (BB) yang disita kurang lebih 500 bungkus. Berat brutto kurang lebih 1 Ton, berat bersih belum dapat dihitung," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, ganja dikemas dalam plastik. Sementara untuk mengelabui pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak(K9), barang haram tersebut disamarkan dengan lapisan serbuk berbau tajam.
"Rencana BB tersebut akan dibawa ke Parung, Bogor, dan dari sana akan didistribusikan ke seluruh indonesia sesuai pemesanan," jelas Arman Depari.
Saat ini tersangka dan Barang Bukti masih di TKP dan akan dibawa ke kantor BNN Cawang, Jaktim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.