A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Nekat Mencuri di Toko pas Lagi Ramai, Pelaku Hampir Diamuk Massa

Kompas TV nasional kompas pagi

Nekat Mencuri di Toko pas Lagi Ramai, Pelaku Hampir Diamuk Massa

Kompas.tv - 18 Februari 2020, 07:55 WIB
Penulis : Merlion Gusti

LEBAK, KOMPAS.TV - Seorang pencuri ditangkap saat beraksi di Pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten. 

Pencurian dilakukan pada siang hari saat toko dalam keadan ramai.

Seorang laki-laki ditangkap karena kedapatan mencuri di salah satu toko yang berada di Pasar Rangkasbitung.  

Pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh juru parkir dan kemudian mengamankannya di dalam toko. 

Pelaku hampir diamuk warga yang kesal atas aksinya. 

Pencuri sempat tak mengakui perbuatannya. 

Baca Juga: Waspada Pencurian Ban dan Velg di Parkiran Umum

Namun saat pemilik toko menunjukan rekaman CCTV, pelaku kemudian mengakui perbuatannya. 

Diketahui pelaku telah mencuri di beberapa toko di sekitar pasar. 

Kasus ini sudah ditangani Polres Rangkasbitung. 

Baca Juga: Pencuri Motor Di Halaman Masjid Terekam CCTV

Atas perbuatannya, para tersangka pencuri kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.  

Adapun, tersangka penadah hasil curian dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x