Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Seusai diperiksa selama kurang lebih 5 jam di KPK, Mantan Menteri Kehutanan Periode 2009-2014 menyebutkan bahwa ia tidak memungkiri ada beberapa perusahaan yang mengajukan perubahanan fungsi atau peruntukan kawasan hutan Riau pada 2014.
Zulkifli Hasan pun memastikan tidak pernah memberikan izin terkait perubahan fungsi lahan.
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Kehutanan Periode 2009-2014, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa dirinya ditanyai soal kelanjutan kasus permintaan PT Palma Satu.
Kedatangannya hari ini ialah sebagai saksi dari agenda pemeriksaan tim penyidik, terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau untuk tersangka Korporasi PT Palma Satu.
PT Palma Satu merupakan perusahaan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korporasi dalam pengembangan kasus suap yang juga menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun di tahun 2014.
Meski demikan Zulkifli Hasan menegaskan menolak semua pengajuan perizinan itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.