Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Depresi menjadi alasan Lucinta Luna mengonsumsi obat-obatan narkoba. Lucinta mendapatkannya dari temannya sendiri yang juga berobat ke dokter akibat depresi.
Berikut kami hadirkan fakta-fakta terkait pemasok obat Lucinta Luna, yakni IF.
Polisi mengumumkan pemasok narkoba untuk Lucinta Luna. Pemasok narkoba telah diperiksa polisi sejak 12 Februari 2020 lalu.
Polisi dari Polres Jakarta Barat menggelar pengungkapan kasus narkoba yang menjerat selebritas Lucinta Luna.
Pemasok diperiksa selain soal untuk narkoba riklona yang mengandung benzodiazepine, juga untuk jenis narkoba lain.
Lucinta Luna dijerat dengan Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Ia pun mengakui bahwa terjerumus ke dalam kubangan narkoba ini merupakan kesalahan terbesarnya.
Lucinta mengaku tertekan dengan masalah yang dihadapinya.
Ia juga sadar bahwa apa yang dilakukannya ini cuma merugikan dirinya sendiri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.