Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - IF alias FLO, tersangka pemasok obat psikotropika untuk tersangka Lucinta Luna menjual obat Riklona sebesar Rp500 ribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yunus menjelaskan obat golongan psikotropika itu didapat dari resep dokter yang berada di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta.
Menurut Yunus, IF alias FLO sudah 3 kali memberikan obat riklona kepada Lucinta Luna. IF mengetahui bahwa Lucinta mengalami depresi sama seperti dirinya. IF pun memberikan bantuan kepada Lucinta untuk mengonsumsi obat penenang.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan yang Sangat Fatal
"Bahwa dia merasa depresi minta bantuan ke IF untuk dapat obat, karena IF juga sama-sama depresi ada kesamaan," kata Yusri.
Diketahui IF merupakan pengusaha Salon di darah Depok, IF dan Lucinta Luna merupakan teman lama. Saat pengeledahan polisi mengamankan 18 butir pil riklona dari tangan IF.
IF atau FLO ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2020) pagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.