Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Tak butuh waktu lama untuk tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap IF alias FLO, pemasok obat psikotropika yang dikonsumsi Lucinta Luna.
Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom menjelaskan penangkapan IF dilakukan setelah adanya pengembangan kasus dugaan penyalahguaaan narkoba yang menyeret selebgram Lucinta Luna. IF yang diketahui pengusaha salon di Depok ini ditangkap di daerah Jakarta Selatan.
"Jadi setelah penangkapan LL (Lucinta Luna) kami melakukan pengembangan siapa pemasok barang, dan berhasil kami amankan di daerah Jakarta Selatan," ujar Maulana di Mapolres Jakbar, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Mengenal Benzodiazepine, Jenis Obat yang Dikonsumsi Lucinta Luna
Tim mudah melakukan pencarian lantaran IF merupakan teman Lucinta Luna. Saat ini IF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan bersama Lucinta Luna.
"Dari keterangan IF ini pemilik salon dan dari keterangan di KTP IF ini berjenis kelamin perempuan," ujar Maulana.
Maulana menambahkan baik tesangka Lucinta Luna maupun tersangka IF mengakui telah melakukan transaksi obat jenis psikotropika sebanyak 5 kali. Adapun obat yang 5 kali dibeli Lucinta Luna dari FLO adalah Riklona.
Kepada penyidik Lucinta menjelaskan dirinya sudah lima bulan terakhir mengkonsumsi obat Tramadol dan Riklona. Obat tersebut ditelan setiap hari menjelang tidur. Alasan pemilik kedai kopi Ko & Thol ini menggunakan obat psikotropika tersebut untuk mengurangi depresi.
Baca Juga: Bully Teman Hingga Diamputasi, 2 Siswa Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lucinta ditangkap di apartemen Thamrin City bersama 3 orang lain. Setelah itu IF diamankan di daerah Jaksel. Dalam kasus Satresnarkoba Polres Jakabar baru menetapkan dua orang tersangka. Semetara 3 orang yang ikut diamankan berstatus saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.