Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SURABAYA - KOMPAS.TV - Ombudsman Republik Indonesia wilayah Jawa Timur, turun tangan terkait kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Ombudsman mengonfirmasi ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, dalam perkara penghinaan Wali Kota Surabaya.
Setelah mengonfirmasi, Ombudsman memastikan, yang melapor ke polisi, adalah Wali Kota Risma.
Sebelumnya, beredar di media sosial, surat pengaduan warga kepada Ombudsman Jawa Timur, tentang dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Risma, dalam melaporkan kasus penghinaan.
Disebutkan yang melaporkan kasus penghinaan, adalah Kabag Hukum Pemkot Surabaya, bukan Wali Kota Tri Rismaharini.
Oleh pelapor, hal ini dinilai cacat hukum.
Dari pemeriksaan, diketahui motif tersangka karena sakit hati, setelah pejabat idolanya, dibully warganet di media sosial.
Karena sakit hati ini lah, tersangka membuat meme hinaan, kepada Tri Rismaharini. #Ombudsman #Risma #PenghinaRisma
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.