A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kasus Garuda Indonesia, Penyidik KPK Periksa Bos Mabua Harley-Davidson

Kompas TV nasional kompas pagi

Kasus Garuda Indonesia, Penyidik KPK Periksa Bos Mabua Harley-Davidson

Kompas.tv - 5 Februari 2020, 10:30 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat.

Djonnie Rahmat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Teknik dan Pengelolaan Garuda, Hadinoto Soedigno.

PT Mabua Harley-Davidson diketahui merupakan salah satu anak usaha yang dibawahi oleh PT Mugi Rekso Abadi.

Seusai menjalani pemeriksaan, Djonnie enggan menjawab materi pemeriksaan yang telah dilakukan.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terkait suap pengadaan mesin pesawat dari airbus dan rolls-royce.

Selain Hadinoto, KPK telah menetapkan dua tersangka lain, yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Bersama Emirsyah, KPK menduga Hadinoto turut menerima suap pengadaan mesin pesawat dari airbus dan rolls-royce melalui Soetikno.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan untuk pendalaman terkait aliran uang dari rekening PT Mabua ke Soetikno.

#HarleyDavidson #KPK #GarudaIndonesia




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x