Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menilai proyek revitalisasi Monas telah melanggar undang-undang terkait penebangan sejumlah pohon Monas yang tak berizin pihak terkait.
Atas dasar itu, PSI meminta proyek revitalisasi Monas agar dihentikan sementara.
PSI juga meminta adanya penyelidikan terkait pelanggaran proyek revitalisasi Monas.
Baca Juga: Revitalisasi Monas Tidak Berizin?
Sementara itu, Komisi II DPR mengadakan rapat dengan Menteri Sekretaris Negara. DPR meminta dihentikan segera revitalisasi.
Mensesneg sendiri mengatakan bahwa sudah mengirimkan surat kepada pemprov terkait kelalaian prosedur perizinan revitalisasi.
Pembahasan di dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Sekretaris Negara membahas terkait dengan aset negara yang salah satunya menyinggung revitalisasi Monas yang menuai polemik.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut pihaknya sudah menyurati Pemprov DKI Jakarta terkait dengan belum terpenuhinya prosedur revitalisasi Monas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.